Polres Tasik Kota-- - Bhabin desa Sukasetia Aipda Nendar melaksanakan kegiatan Musdes(Musyawarah desa)penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa)tahun anggaran 2025 desa Sukasetia kec cisayong
Bhabinkamtibmas Aipda Nendar Sunendar melaksanakan Musyawarah Desa(Musdes) pada hari : senin tanggal : (28/10/24) pelaksanaan pada :
Jam : 10.00 Wib s/d selesai tempat : GOR Desa sukasetia Desa Sukasetia kec cisayong, kab tasikmalaya dengan personil bhabinkamtibmas desa sukasetia Aipda nendar , beserta peserta Musdes diantaranya :
1.danramil Cisayong
2.bhabinkamtibmas sukasetia
3.bhabinsa
4.ketua bpd
5.ketua lpm
6.para kawil
7.perangkat desa
8.kepala desa sukasetia
9.rt/RW dan tokoh agama
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP JOKO SULISTIONO S.H SI.K M.H. melalui Kapolsek Cisayong IPTU HASAN BASRI. SE Polres Tasik Kota.
Mengatakan bahwa kegiatan sambang yg d lakukan oleh Babin desa sukasetia dijadikan momentum utk menyampaikan peran penting warga desa sukasetia, dlm membantu cipta kondisi sehingga desa sukasetia khususnya dan kec Cisayong umumnya.
"Bhabinkamtibmas selalu melakukan komunikasi dan interaksi dg masyarakat desa binaannya, " ungkapnya
"Menurutnya, kehadiran bhabin di tengah-tengah warga masyarakat bisa mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 dan dapat lebih terjalin silaturahmi dan kemitraan kamtibmas dalam upaya menciptakan Harkamtibmas, dan bila menemukan tidak pidana harap segera melaporkan ke polsek Cisayong dan menyampaikan No. Layanan Polres Tasikmalaya Kota "BEBEJA KA POLRES" Di Nomor 081119110110, Siap Menerima Laporan Informasi / Pengaduan / Keluhan dari Masyarakat. bila ada hal yang mencurigakan dan gangguan kamtibmas agar segera menghubungi pihak kepolisian."ucapnya
#Polres Tasik Kota
#Polres Tasik Kota
#Presisi