Kapolres Tasikmalaya Kota dan PJ Walikota, Rilis Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja di Jalan Letjen Mashudi Cibeureum

    Kapolres Tasikmalaya Kota dan PJ Walikota, Rilis Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja di Jalan Letjen Mashudi Cibeureum

    Kapolres Tasikmalaya Kota dan PJ Walikota, Rilis Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja di Jalan Letjen Mashudi Cibeureum

    Polres Tasik Kota---Polres Tasikmalaya Kota menetapkan 9 tersangka dalam kasus meninggalnya seorang pelajar di Jalan Mashudi, Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Minggu (22/9/2024) lalu.

    Hal ini diungkap Kapoltes Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono saat press rilis pengungkapan kasus tersebut

    "Kita sudah tetapkan 9 tersangka dalam kasus meninggalnya seorang pelajar berinisial GG (14), " kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono dalam konferensi persnya di Makopolres Tasikmalaya Kota, Rabu (25/9/2024) pagi.

    Ia menjelaskan dalam konferensi persnya sendiri hanya 3 tersangka yang dihadirkan, karena untuk 6 tersangka lainnya itu masih di bawah umur.

    "Ketiga tersangka twrsebut yakni berinisial CM (22), DMY (19) dan AMA (18). Sementara 6 tersangka lainnya masih di bawah umur, jadi tidak kita tampilkan, " tegas Kapolres.

    Menurutnya, berdasarkan hasil penyilidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Tasikmalaya Kota berserta Unit Reskrim Polsek Cibeureum telah berhasil melakukan upaya penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka, kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang digunakan tetsangka tersebut.

    "Awalnya laporan kejadian kecelakaan lalu lintas,
     setelah dilakukan penyelidikan, ternyata di dalamnya ada tindak pidananya, " jelasnya.

    "Untuk barang bukti ada kayu balok berukuran diamater 7x3 dengan panjang 1 meter.  Potongan bambu sudah hancur 1 meter, 3 buah batu, 2 buah batu warna putih, baju dan celana korban, " sambungnya.

    Dijelaskan Kapolres, kronologinya  tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan cara para tersangka menunggu di pinggir jalan serta menyiapkan alat berupa kayu, bambu dan batu. Kemudian, lanjut dia, ketika korban melintas para tersangka langsung melempari sepeda motor korban dengan batu.

    "Lalu tersangka AM menghadang laju sepeda motor korban menggunakan bambu, sehingga sepeda motor korban terjatuh, setelah itu para tersangka menghampiri korban dan langsung melakukan kekerasan secar fisik terhadap korban hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu tersangka meninggalkan TKP dan korban ketika ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan satu lagi menderita luka, " jelas Kapolres

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2024 tentang perlindungan anak dan pasal 170 ayat 2 Ke 3E KUHPidana.

    "Ancaman kurungan penjara selama-lamanya 12 tahun, " ujar Kapolres Tasikmalaya Kota

    Pada kesempatan itu turut hadir Pj Walikota Cheka Virgowansyah, Kepala Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, mengapresiasi dan mendukung langkah jajaran Polres Tasikmalaya Kota dalam menegakan hukum para pelaku tindak pidana kekerasan tersebut.

    "Kami akan terus bersinergi dengan Polres Tasikmalaya Kota dan semua pihak guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di Kota Tasikmalaya, " ungkap Pj Walikota Cheka Virgowansyah saat ditanya insan media.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Peresmian Luncurkan Tahapan Kampanye Kota...

    Artikel Berikutnya

    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Waka Polres Tasikmalaya Kota Didampingi Kasdim 0612 Tasikmalaya, Pimpin Apel Gabungan dan Patroli Skala Besar, Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    Pelayanan pagi Polsek Cisayong, Penjagaan dan Pengaturan Lali Lintas Wujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiawargi Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan kegiatan sambang 
    Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri  Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas
    *Mabes Polri Ucapkan Selamat Hari Statistik Nasional ke-64*
    Kapolsek Cisayong Sosialisasi Bahaya Narkoba, Genk Motor, Knalpot Bronk dan Pilkada aman  di GOR Desa Calingcing.
    KAPOLSEK CIBEUREUM BERSAMA DANRAMIL BERSINERGI SILATURAHMI DENGAN PARA KETUA RT . RW DAN TOKOH MASYARAKAT KEL SETIAJAYA 
    Tarawih Keliling Kanit Binmas Polsek Tamansari,himbau jemaat jaga Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
    Sat Reskrim Polres Tasik Kota, Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM Jelang Lebaran.
    POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    PATROLI POLSEK SUKARATU POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR   ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, C3 , BERANDALAN MOTOR DAN GANGGUAN KAMTIBMAS LAINNYA RUTIN MELAKSANAKAN PATROLI KE DAERAH RAWAN KAMTIBMAS
    Patroli malam Polsek Mangkubumi, Sambang kegiatan warga

    Ikuti Kami