Polres Tasik Kota- - Personel Polsek Cisayong, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan KRYD dan telah mengamankan dua Perempuan dan satu Pemuda di salah satu Kosan yang meresahkan di mata masyarakat Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Awalnya, terjadi penggrebegan oleh masyarakat terdapat dua pasang Perempuan dan Lelaki. Namun, satu orang pemuda berhasil kabur.
Di pimpin Kapolsek Cisayong, Iptu Hasan Basri, SE bersama anggota Polsek lainnya mengamankan dua perempuan dan satu pemuda terjadi pada pukul 20.00 WIB.
Ketiga orang itu langsung dibawa ke Polsek Cisayong untuk dimintai keterangan.
Menurut Ketua RT setempat, Ajeng mengatakan bahwa penghuni Kosan tersebut belum melapor.
"Mereka sudah mengontrak selama dua minggu disini tapi belum melapor ke Rt-an."Ujar Ajeng Ketua RT, Sabtu Malam (2/11/2024).
Sementara itu, Iptu Hasan, SE Kapolsek Cisayong penangkapan satu Pemuda dan 2 orang Perempuan itu adanya laporan dari warga Desa Mekarwangi.
"Awalnya ada laporan dari warga, terkait ada pasangan wanita & laki-laki bukan suami istri di kosan."Ujar Iptu Hasan
Kendati demikian, kata Iptu Hasan, dengan dasar informasi tersebut Polsek Cisayong langsung bergerak dan mengamankan wanita yang diduga akan melakukan Open BO.
Dua Perempuan itu berinisial AR (37) Asal Kecamatan Puspahiang dan RN asal Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Dan Satu Pemuda berinisial D (24) asal Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong.
Berbeda halnya di Desa Sukajadi, Polsek Cisayong telah mengamankan juga penjual Minuman Keras jenis Ciu sebanyak 2 Ember pada pukul 21.30 WIB.
Sinergitas TNI dan Polri dijalankan di Kecamatan Cisayong antara Koramil 1207/Cisayong dan Polsek Cisayong. (*)